"" "" "" Obat Herbal Indonesia: Jaminan Kesehatan Masyarakat Belum Cukup

Sabtu, 05 Maret 2011

Jaminan Kesehatan Masyarakat Belum Cukup


Dana jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang digelontorkan pemerintah pusat belum mampu mencakup seluruh penduduk miskin di Indonesia. Keterbatasan dana pemerintah daerah membuat rumah sakit yang menjadi rujukan nasional menanggung beban berat.

Hingga Desember 2010, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), yang menjadi rumah sakit rujukan nasional, memiliki tagihan yang belum dibayar oleh pemerintah daerah sebesar Rp 24,7 miliar. Menurut data RSCM, dari total tagihan sebesar Rp 52,9 miliar, jumlah tagihan yang terbayar baru Rp 28,2 miliar. Sisanya masih terus diupayakan untuk ditagih ke pemerintah daerah.

Kepala Unit Pelayanan Pasien Jaminan RSCM Eka Yoshida, Rabu (2/3), mengatakan, ada 44 kabupaten dan kota yang belum membayar utang ke RSCM. Tunggakan paling besar adalah Kota Bekasi (Rp 6,6 miliar), Kota Depok (Rp 3,9 miliar), dan Kabupaten Bekasi (Rp 3,5 miliar).

Beban utang tersebut muncul ketika dana program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah tidak mampu mencakup seluruh penduduk miskin di Indonesia.

Penduduk miskin yang tidak mendapat kartu Jamkesmas harus ditanggung pemerintah daerah lewat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Dana Jamkesda dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap daerah.

Persoalannya, setiap daerah menerapkan pola berbeda dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. Ada pemerintah daerah yang hanya menjamin penyakit dengan diagnosis tertentu saja, ada juga yang hanya menanggung biaya rawat jalan warganya, dan lain sebagainya. Di sisi lain, RSCM harus tetap memberikan pelayanan sesuai prosedur kesehatan.

”Jadi, meski pemerintah daerah pasien bersangkutan hanya menanggung rawat jalan, kalau pasien itu perlu dirawat inap, ya kami rawat inap,” kata Eka. Karena penjaminan yang dibatasi inilah, selisih biaya yang tidak terbayar oleh pemerintah daerah menjadi tanggungan RSCM.

Setiap hari, RSCM menerima rata-rata 2.000 pasien. Dari jumlah itu, sebagian besar berobat menggunakan surat jaminan seperti Jamkesmas (27,61 persen), Jaminan Pelayanan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK Gakin) DKI Jakarta (38,79 persen), dan Askes (32,16 persen). Program Jamkesmas dan Jamkesda dibayarkan langsung oleh pemerintah ke rumah sakit. Setiap bulan, RSCM mengklaim tagihan Jamkesmas sebesar Rp 6 miliar dan Rp 9 miliar untuk JPK Gakin.

Pada kenyataannya, masih ada lagi pasien yang kesulitan biaya berobat tetapi tidak memiliki surat jaminan apa pun. Karena dana yang dimiliki tidak cukup untuk membayar rumah sakit, pasien tadi berutang ke rumah sakit. Rata-rata setiap bulan RSCM memiliki piutang senilai Rp 300 juta dari para pasien yang tidak mampu membayar biaya pengobatan.

Fasilitas terbatas

Ketimpangan fasilitas dan pelayanan kesehatan di daerah menjadi beban tersendiri ketika pemerintah menunjuk RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional.

Rumah sakit ini kewalahan menerima pasien karena rumah sakit di daerah belum optimal dari segi fasilitas kesehatan dan tenaga medisnya. Banyak rumah sakit daerah yang tidak mampu menangani pasien meski tingkat keparahan penyakitnya tidak terlalu tinggi.

Menurut Direktur RSCM Akmal Taher, pasien rujukan yang datang ke RSCM sebagian besar memiliki tingkat keparahan yang tidak terlalu tinggi. ”Seharusnya pasien yang tidak terlalu parah bisa ditangani sendiri oleh rumah sakit daerah kalau fasilitasnya memadai,” kata Akmal.

Karena pasien yang datang melimpah sementara daya tampung RSCM terbatas, banyak pasien yang tidak bisa terlayani di rumah sakit tersebut. Sebagai gambaran, setiap hari ada 30-40 pasien di Instalasi Gawat Darurat menunggu untuk dilayani.

Untuk mengakses fasilitas pemeriksaan dengan CT Scan, pasien RSCM harus menunggu rata-rata 1-2 minggu. ”Kalau di rumah sakit lain satu CT Scan hanya melayani 10 pasien per hari, di RSCM alat yang sama dipaksakan untuk melayani sekitar 60 orang per hari,” kata Eka.

Jaminan di DKI Jakarta

Berbeda dengan rumah sakit rujukan nasional, di rumah sakit umum daerah di DKI Jakarta, misalnya RSUD Tarakan, pelaksanaan JPK Gakin tidak menemukan hambatan.

Menurut Kepala Humas RSUD Tarakan Theryoto, seluruh klaim tagihan JPK Gakin dibayar penuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejak proses klaim hingga pencairan dana membutuhkan waktu satu bulan.

Yang menjadi kendala, kata Theryoto, adalah soal administrasi, terutama bagi perempuan yang akan melahirkan. Agar mendapat fasilitas JPK Gakin dan surat keterangan tidak mampu (SKTM), perempuan yang akan melahirkan harus menyertakan surat nikah.

”Padahal, banyak warga miskin tidak punya surat nikah,” kata Theryoto. (Ind)

Sumber : http://health.kompas.com/read/2011/03/03/08083963/Jaminan.Kesehatan.Masyarakat.Belum.Cukup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar